"Saat ini sedang dilaksanakan identifikasi korban termasuk identifikasi genetik. Kami berharap pekerjaan ini akan diselesaikan dalam jangka yang sependek mungkin yang diperlukan untuk pemeriksaan semacam ini," kata Vladimir dalam keterangan persnya, Kamis 17 Mei 2012.
Perusahaan SCAC, kata Vladimir, menyatakan bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi SJ 100 di wilayah Gunung Salak, Bogor, Indonesia, pada 9 Mei 2012. Vladimir menegaskan semua orang yang berada di pesawat itu diasuransikan sesuai dengan peraturan. Dan, ia menjamin SCAC akan memenuhi tuntutan kompensasi itu.
Komisi pemerintah Indnesia bersama para ahli Rusia telah mengambil semua langkah yang bisa dilakukan untuk menentukan penyebab kecelakaan pesawat yang dipiloti oleh Alexander Yablontsev itu hingga menewaskan 45 orang.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengupayakan ganti rugi korban pesawat Sukhoi sebesar Rp 1,2 miliar per orang. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Herry Bakti S. Gumay mengatakan angka yang diajukan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.
No comments:
Post a Comment